Minggu, 24 April 2011

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP


Cita- cita
Cita-cita sering kali diartikan sebagai anagan-angan, keinginan, kemauan, niat, atau harapan. Cita-cita itu sangat penting bagi manusia, karena adanya cita-cita menandakan kedinamikaan manusia. Maka dari itu sejak bayi lahir atau bahkan sejak dalam kandunganorangg tua telah mencita-citakakn agar anaknya kelak menjadi ini dan itu, sudah tentu sesuai dengan keinginan orang tuanya. Kalau masalah terwujud tidaknya itu tergantung pada kepada perkembangan lingkungannya.
Karena itu wajarlah apabila cita-cita merupakan bagian hidup manusia. Tidak ada orang hidup tanpa cita-cita. Sudah tentu kadar atau tingkatan cita-cita iru berbeda-beda tergantung pada pendidikan, pergaulan, dan lingkungan masing-masing.
Pada dasarnya cita-cita adalah perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Ada tiga kategori keadaan hati seseorang, keras, lunak, dan lemah. Oreang yang berhati keras, tidak berhenti berusaha sebelum cita citanya tercapai. Ia todak menghiraukan rntangan , tantangan dan segala kesulitan yang dihadapinya. Berbeda dengan Orang yang berhati lunak dalm mencapai cita-citanya menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi. Namun ia tetap berusaha mencapai cita- citanya. Berbeda lagi dengan orang yang punya hati lemah, ia cenderung lebih terpengaruh oleh situasi dan kondisi. Biala menhahdapi kesulitan cepat-cepat ia erganti haluan, berganti keinginan.
Kebajikan
Kebajikan pada hakikatnya dalah sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama  atau etika. Untuk melihat apa itu kebajikan kita harus melihat dari tiga segi, yaitu manusia sebagi pribadi, manusia sebagia anggota masyarakat, Dan manusia sebagai mahkluk tuhan.
Manuasia sebagai pribadi dapat menentukan baik buruk melaui suara hati yang merupakan sebagia hakim terhadap diri sendiri. Suara hati sebenarnya telah memilih yang baik akan tetapi manusia sering kali tidak mau mendengar. Manusia sebagai anggota masyarakat, sudah tentu manusia tidak dapat membebaskan diri dari kemasyarakatannya.demikian pula suara hati masyarakat juga yang menentukan baik buruknya. Manusia sebagai mahkluk tuhan, manuasia pun harus mendengar suara hati tuhan, tuhan selalu membisikan agar manusia berbuat baik dan mengelak agar tidak berbuat buruk.
Jadi kebajikan adalah perbuatan yang selaras dengan suara hati kita, suara hati masyarakat, dan firman tuhan, kita cenderung mengartikan kebajikan sebagai perbuatan yang selalu baik, akan tetapi ada pula yang namanya kebajikan semu, yaitu kejahatan yang terselumbung kebaikan. Kebijikan semu sangat berbahaya, karewna pelakunya ioarang munafik, yamg bermaksud mencqari keuntungan diri sendiri.
Sikap Hidup
Sikap hidup ialah keadaan hati dalam menghadapi hidup ini. Apakah kita mempunyai sikap positif atau mempunyai sikap yang negative? Apa kita mempunyai siakp yang optimis atu pesimis?. Sikap itu ada dalam hati kiata masing- masing hanya kitalah yang tahu. Orang lain tahu setelah kita bertindak. Sikap itu penting setiap manusia mempunyai sikap sudah tentu tiap-tiap orang berbeda sikapnya. Sikap dapat dibentuk sesuai dengan kemauan yang membentuknya,yang dapat melelui pendidikan kemiliteran. Akan tetapi sikap juga dapat berubah karena situasi , kondisi, dan lingkunganya.
Dalam berbagai kepustakaan, khususnya yang menelaah sikap manusia, ada semacam kesepakatan bahwa sikap tidak lain merupakan produk dari proses sosialisasi dimana seseorang berarti bahwa sikap seseorang terhadap obyek tertentu pada dasarya merupakan hasil penyesuaian diri seseorang terhadap obyek yang bersangkutan dengan dipengaruhi oleh lingkungan social serta kesediaan untuk bereaksi terhadap obyek tersebut.
Sikap manusia bukanlah suatu konstruk yang berdiri sendiri, akan tetapi paling tidak ia mempunyai hubungan yang sangat erat dengan konstru-konstruk yang lain, seperti dorongan, motivasi, atau bahkan dengan nilai-nilai tertentu. Selain itu, kita pun cenderung sadar bahwa hidup kita pun akan berhasil sejauh kita berhasil menyesuaikan diri dengan realitas itu. Memang keriteria keberhasialanya lebih mengacu pada satu keadaan psikologi , yaitu diperoleh ketentraman batin yang tenang, namun dari sini timbul astu kesadaran baruj bahwa untu sampai pada keadaan semacam itu kita perlu memiliki satu sikap batin yang tepat.

Manusia Dan Keadilan

Dalam hidupdan kehidupan, setiap manusia dalam melakukan aktifitasnya pasti pernah menemukan perlakuan yang tidak adil atau bahkan sebaliknya, melakukan hal yang tidak adil. Dimana pada setiap diri manusia pasti terdapat dorongan atau keinginan untuk berbuat kebaikan “jujur”. Tetapi terkadang untuk melakukan kejujuran sangatlah tidak mudah dan selalui dibenturkan oleh permasalahan – permasalahan dan kendala yang dihadapinya yang kesemuanya disebabkan oleh berbagai sebab, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.

Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat membuahkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi. Karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Nah… cara itulah yang dapat menimbulkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apabun hingga bahkan membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata adil berarti tidak berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang, sehingga keadilan mengandung pengertian sebagai suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang. Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jika kita mengakui hak hidup kita, maka sebaliknya kita wajib mempertahankan hak hidup denganbekerja keras tanpa merugikan orang lai. Halm ini disebabkan olerh karena orang lain pun mempunyai hak hidup seperti kita. Jika kita pun mengakui hak hidup orang lain, kita wajib memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mempertahankan hak hidupmereka sendiri.jadi, keadilan pada pokoknya terletak pada keseimbanganatau keharmonisan antara menuntut hak, dan menjalankan kewajiban.

Dalam bukunya M. Munandar sulaiman, menyatakan pengertian keadilan menurut beberapa teori antara lain :
·         Menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartiaka sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
·         Menurut Plato merupakan proyeksi pada diri manusia sehingga orang yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalika diri dan perasaanya dikendalikan oleh akal
·         Menurut Socrates merupakn proyeksi pada pemerintah karena pemerintah adalah pimpinan pokok yang menetukan dinamika masyarakat keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.

Macam – Macam Keadilan

1.  Keadilan Legal atau keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
2.  Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama. Sebagai contoh : Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan  lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.
3.  Keadilan Komulatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban    masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat 

Faktor-faktor lain yang melatarbelakangi suatu keadilan antara lain :

1.  Kejujuran
Kejujuran atau    jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu  adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
2.  Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh  keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
·         aspek ekonomi,
·         aspek kebudayaan;
·         aspek peradaban;
·         aspek tenik.
3.  Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga adalah suatu kebanggaan batin  yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud
dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun,disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan  – perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.
4.  Pembalasan
Pengertian pembalasan adalah reaksi atas perbuatan orang lain yang dilakukan kepada kita yang kita ungkapkan baik secara positif maupun negatif. Pembalasan merupakan suatu reaksi atau perbuatan orang lain. Reaksi itu berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Sebagai contoh ; A memberikan makanan kepada B, dilain kesempatan  B memberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan.